Koreksi terhadap Sejarah Umat Manusia-nya Arnold Toynbee

February 15, 2008

mankind-toynbee.jpgMembaca buku Arnold Toynbee, Mankind and mother earth, a narrative history of the World, yang diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia, Sejarah Umat Manusia, Uraian Analitis, Kronologis, Naratif dan Komparatif, memang cukup mengasyikan. Kita seperti dibawa terbang ke angkasa, lepas dari dimensi waktu untuk melihat sejarah bergerak di muka bumi.

Dari keseluruhan kilas balik sejarah yang Toynbee tulis, saya hanya akan menyinggung dua bab saja, yaitu Bab 49: Muhammad: Nabi dan Negarawan (570-632 M) dan Bab 50, tentang Ekspansi Negara Islam (633-750 M). Pada dua bab inilah saya melihat Toynbee melakukan beberapa kekeliruan dalam menganalisis dan mengambil kesimpulan. Dari paparan peta sosial-politik awal Arab, sampai hijrah Nabi Muhammad ke Yatsrib (Madinah) tidak banyak masalah yang berarti. Namun pada periode pasca hijrah, Toynbee mulai membuat kekeliruan, yakni:

1. Pemahaman rampasan perang sebagai motif keloyalan muslimin

Toynbee menyebutkan bahwa perampasan adalah salah satu cara bagaimana Muhammad menjaga agar badan politik yang heterogen tetap bersatu dan loyal, disebutkan bahwa penduduk Mekah adalah korban pertama dari keserakahan masyarakat muslim akan rampasan.

Koreksi terhadap Toynbee

Mungkin yang dimaksud Toynbee adalah peristiwa perang kaum muslim terhadap musryrikin Mekkah sampai peristiwa Futuh Mekah, yang dikaitkan dengan adanya harta rampasan perang sebagai satu motif yang mendasari kaum muslim. Salah satu perang yang dimaksud Toynbee pasti adalah adalah perang Badar.

Perang Badar Al Qubra bermula dari rencana kedatangan kafilah perdagangan kaum Quraisy Mekah dari Syam di bawah pimpinan Abu Sofyan. Rasulullah mengajak kaum muslim untuk mencegat dan merampas kafilah tersebut dengan dalih sebagai ganti rugi atas kekayaan para Muhajirin yang dirampas oleh kaum musyrik Mekah, setelah mereka mengusirnya dari Mekah. Jadi Toynbee kurang imbang dalam memaparkan penyebab peperangan ini, justru kaum Quraish mekah lah yang terlebih dahulu merampas harta kaum muslim. Jadi yang dilakukan oleh kaum muslim adalah mengambil hak mereka kembali.

Tapi pencegatan kafilah dagang ini tidak pernah terjadi. Kafilah dagang tersebut berhasil meloloskan diri melalui jalan pantai dan meminta bantuan kepada Quraisy Mekah. Quraisy Mekah kemudian mengirimkan sekitar sembilan ratus sampai seribu pasukan di bawah pimpinan semua tokoh-tokoh Quraish guna memerangi kaum Muslim yang brjumlah 314 orang yang tidak menyangka keberangkatan pasukan besar Quraisy Mekah. Namun akhirnya peperangan yang tidak seimbang ini dimenangkan oleh kaum muslim.

Kemenangan perang riil pertama ini, merupakan pengalaman pertama kaum muslim dalam menangani masalah harta rampasan perang dalam keadaan kaum muslim yang sedang kekurangan secara ekonomi. Seperti diketahui bahwa bangsa Arab dahulu membawa barang-barang berharga juga dalam peperangan. Memang, melimpahnya harta rampasan sempat nyaris menimbulkan persengketaan antar muslim sehinggga membuat mereka menanyakan pembagian harta rampasan kepada Rasulllah. Maka turunlah surat Al Anfal ayat 1-2.

Dalam ayat tersebut justru tidak dijelaskan jawaban terhadap pertanyaan mereka, tetapi justru memalingkan mereka dari masalah yang mereka tanyakan, karena harta itu bukan milik salah seorang dari mereka, melainkan milik Allah dan Rasul-Nya. Sebaliknya mereka harus memperbaiki dan menyelesaikan persengketaan di antara mereka yang merupakan tugas mereka. Setelah kaum muslim melaksanakan kandungan ayat tersebut, baru muncullah ayat-ayat yang menerangkan cara pemabgian harta rampasan. Ini semua merupakan sarana pendidikan yang sangat tepat dan baik dari Allah melalui Rasulnya agar tertanam dalam jiwa mereka bahwa harta rampasan perang bukanlah tujuan mereka. Dan pelajaran ini kemudian betul-betul dihayati oleh setiap muslim.

Rangkaian perang, terutama dengan Quraish Mekah ditutup dengan peristiwa Futuh Mekah, penaklukan kota Mekah oleh kaum muslimin. Penaklukan Mekah ini dimulai dari ulah Quraish Mekah yang membantu Banu bakar untuk memerangi Khuza’ah, yang telah berpihak kepada kaum muslimin sesuai perjanjian Hudaibiyah. Kaum Muslimin berangkat menuju mekah dengan jumlah 10.000 orang. Dengan besarnya kekuatan kaum muslimin maka takluklah Quraish Mekah tanpa peperangan. Abu Sofyan sebagai pimpinan Mekah kemudian dengan sadar masuk Islam, dan kemudian Rasulullah bersabda, “Barang siapa yang masuk rumah Abu Sofyan ia selamat, barang siapa yang menutup pintu rumahnya (ia tidak memerangi) ia selamat dan barang siapa ia masuk ke dalam Masjidil haram ia selamat.” Kaum muslimin kemudian memasuki Mekah dengan tidak melakukan penjarahan dan tidak menjadikan penduduknya sebagai tawanan perang. Betul-betul berbeda jauh dengan apa yang ditangkap oleh Toynbee.

2. Pemahaman dalam peristiwa pengusiran Yahudi

Toynbee menyimpulkan bahwa mereka diusir oleh kaum muslim karena menolak ajakan Islam Muhammad, dan itu dianggap menyakitkan. Toynbee melanjutkan bahwa kemudian kaum Muslim membalas sakit hati mereka dengan pembalasan yang tidak manusiawi. Toynbee juga menyatakan bahwa Muhammad memberikan kebebasan kepada mayoritas muslim Yatsrib untuk memeras orang-orang Yahudi Yatsrib dan mengusir mereka.

Koreksi terhadap Toynbee

Yang dimaksud dengan penolakan dan kesalahan Yahudi di antaranya adalah peristiwa kaum Yahudi Banu Qainuqa’. Diriwayatkan dari Ibnu Ishaq, pada satu kesempatan Rasulullah mengumpulkan Banu Qainuqa di pasar Qainuqa, kemudian bersabda,” Wahai kaum yahudi, takutlah kalian kepada murka Allah yang pernah ditimpakan-nya kepada kaum Quraisy. Masuklah kalian ke dalam Islam karena sesungguhnya kalian telah mengetahui bahwa aku adalah Nabi yang diutus, sebagaimana kalian dapati dalam kitab kalian dan janji Allah kepada kalian!” Mereka menjawab,”Wahai Muhammad, apakah kamu mengira kami ini seperti kaummu? Janganlah kamu membanggakan kemenangan terhadap suatu kaum yang tidak mengerti ilmu peperangan. Demi Allah, seandainya kami yang kamu hadapi dalam peperangan, niscaya kamu akan mengetahui siapa sebenarnya kami ini.” Jadi penyebab umum peperangan kaum Muslim kepada Yahudi banu Qainuqa’ adalah kedengkian orang Yahudi akan kemenangan kaum muslimin di perang Badar. Sedangkan pemicu perang ini adalah ulah Banu Qaniua’ berupa insiden cadar di pasar Bani Qainuqa’. Diriwayatkan dari Ibnu Hisyam, bahwa ada seorang wanita muslim bercadar yang menyepuhkan perhiasannya di tukan sepuh pasar Bani Qainuqa’. Ketika ia sedang menunggu datanglah segerombolan Yahudi yang hendak mempermainkan wanita tersebut dengan menyuruhnya membuka cadar. Wanita tersebut menolak sebab keyakinannya dalam menjalankan perintah Rasulullah. Diam-diam si tukang sepuh menyangkutkan ujung pakaian belakang wanita tersebut, sehingga terbukalah aurat bagian belakang nya sewaktu ia berdiri. Kemudian ia menjerit dan meminta tolong. Seorang muslim yang saat itu berada di sekitar kejadian, membela dan menyerang Yahudi tersebut dan terjadilah perkelahian yang berujung pada terbunuhnya si tukang sepuh, dan pengeroyokan segerombolan yahudi kepada orang muslim tadi sampai mati terbunuh.

Dengan demikian peristiwa tersebut merupakan pelanggaran pertama perjanjian antara kaum muslim dan Yahudi dalam Piagam Perjanjian Madinah. Meskipun secara politik, kaum muslim di madinah sangat kuat namun mereka berlaku adil dalam perjanjian tersebut. Disebutkan dalam satu pasalnya bahwa orang-orang Yahudi dipandang sebagai bagian dari kaum muslimin. Orang-orang Yahudi tetap pada agama mereka dan muslimin tetap pada agamanya sendiri. Jadi tidak ada paksaan dalam memeluk Islam. Dalam pasal lain disepakati bahwa setiap orang dijamin keselamatannya untuk meninggalkan atau tetap tinggal di Madinah, kecuali orang yang berbuat kezaliman dan kejahatan.

Insiden cadar di Pasar bani Qainuqa’ adalah bentuk pengkhianatan dan kejahatan yang tidak bisa ditolerir lagi, sehingga membuat kaum muslim meminta pertanggungjawaban Banu Qainuqa’ dengan cara mengepung mereka selama beberapa hari hingga mereka menyerah. Akhirnya Banu Qainuqa’ diusir dari Madinah menuju perkampungan Adzra’at, di daerah Syam. Namun akhirnya sebagian besar mereka mati tertimpa bencana. Hukuman pengusiran banu Qainuqa’ juga sangat tepat sebagai sarana pendidikan bagi siapa pun bahwa Islam sangat menghormati wanita, yang di masa tersebut kedudukan wanita dianggap sangat rendah.

Peristiwa pengusiran Yahudi berikutnya adalah Yahudi bani Nadhir. Sewaktu Rasulullah mendatangi kaum Yahudi bani Nadhir, kaum Yahudi Bani Nadhir merencanakan pengkhianatan dan mencelakakan Rasulullah, yaitu dengan menjatuhkan batu besar dari atas rumah, namun kemudian rencana mereka diketahui dan digagalkan. Atas pengkhianatan ini, Rasulullah konsisten dengan hukuman yang sama seperti dilakukan kepada Banu Qainuqa’, yaitu pengusiran, sesuai dengan Piagam Perjanjian Madinah yang telah disepakati bersama. Bani Nadhir berlindung di Benteng-benteng, sehingga kaum muslimin mengepung mereka. Salah satu siasat melemahkan dan menggentarkan Bani Nadhir adalah denagn membabat sebagian ladang kurma mereka. Akhirnya mereka menyerah dan bersedia meninggalkan kota Madinah. Mereka pun diizinkan untuk membawa harta apa saja yang bisa dibawa oleh unta. Jadi kaum muslimin tidak mengusir secara semena-mena dan merampas harta mereka. Bahkan diriwayatkan bahwa sebagian Bani Nadhir ada yang mencopoti peralatan rumah untuk dibawa bersama unta mereka. Mereka mengungsi ke Khaibar dan Syam.

Demikian juga peperangan terhadap bani Quaraidlah dan Musthaliq, adalah disebabkan oleh mereka sendiri yang melakukan pengkhianatan dan penyerangan terlebih dahulu terhadap Rasulullah dan kaum muslimin.

3. Sekali lagi: Harta rampasan motif utama ekspansi Islam

Toynbee menyebutkan bahwa taktik Abu Bakar sebagai khalifah pengganti Muhammad dalam memadamkan pemberontakan domestik adalah dengan cara meminta kepada pemberontak untuk mengalihkan senjata mereka dengan menyerang dua kerajaan dekat Arabia di utara. Jadi hasil analisis Toynbee, Abu bakar membangun loyalitas dengan memberikan kesempatan rampasan, yang merupakan tujuan orang-orang Arab yang sangat miskin yang mempunyai nafsu yang tak pernah terpuaskan. Sebuah kesimpulan yang masih konsisten dengan point pertama di atas.

Koreksi terhadap Toynbee

Yang dimaksud pemberontakan oleh Toynbee adalah kemurtadan, pengakuan nabi palsu dan keengganan membayar zakat. Abu Bakar berhasil menumpas kemurtadan, nabi palsu dan keengganan membayar zakat sehingga memantapkan Islam di segenap penjuru jazirah Arab. Abu bakar juga memberangkatkan Pasukan ke Iraq (wilayah Persia) dan Syam (wilayah Romawi) untuk menegakkan agama Islam dan menghapuskan kesewenang-wenangan penjajahan Persia dan Romawi. Di sepanjang perjalanan, pasukan ini juga turut menyadarkan orang-orang murtad. Orang-orang murtad ini merasa gentar karena yakin, seandainya kaum muslimin tidak dalam posisi kuat, tidaklah mungkin kaum muslimin akan keluar menghadapi orang Romawi.

Dengan melihat fakta tersebut dan sikap kaum muslimin terhadap harta rampasan perang seperti yang telah dipaparkan terdahulu, kesimpulan Toynbee, bahwa taktik membuat loyal kaum muslimin dengan mencari harta rampasan melalui peperangan adalah tidak benar. Motif peperangan yang dilakukan hanyalah satu: menegakkan agama Islam dan keadilan. Sejarahwan muslim, Haekal, juga menyinggung kemungkinan adanya motif penyerangan ke Persia dan Romawi sebagai politik stabilisasi jazirah arab dari pemberontakan dan balas dendam dengan mengalihkan konsentrasi masyarakat Arab, apalagi jika dikaitkan dengan pola kehidupan masyarakat Arab di perbatasan Iraq dan Syam sebelum Islam masuk. Namun akhirnya Haekal berkesimpulan bahwa di bawah kepemimpinan Abu Bakar dan para sahabat nabi, penyerangan itu memiliki tujuan suci: Menegakkan Islam dan nilai-nilai kemanusiaan dari kebobrokan moral dua adikuasa yang kekanak-kanakan.

Memang bentuk penyajian naratif dan analitis serta komparatif dari Toynbee memiliki keunggulan dan kelemahan, seperti apa yang diakuinya juga. Penyajian ini cenderung memberi ruang kepada Toynbee untuk memaparkan sejarah sesuai dengan apa yang ia pahami berikut dengan segala persepsinya. Sebenarnya ini tidak akan menjadi masalah seandaninya Toynbee mau meneliti fakta-fakta dan sumber-sumber sejarah Islam khusunya secara lebih detil, sehingga ia tidak akan gegabah menyimpulkan sejarah Islam seperti apa yang telah ia tuliskan di bukunya.

Referensi:

Toynbee, Arnold. Sejarah Umat Manusia, Uraian Analitis, Kronologis, Naratif dan Komparatif. Yogyakarta: Pustaka Pelajar. 2004

Ramadhan, Muhamamd Sa’id. Sirah Nabawiyah-Analisis Ilmiah Manhajiah Sejarah Pergerakan Islam di Masa Rasulullah. Jakarta: Rabbani Press. 1999.

Haekal, Muhammad Husain. Abu Bakr Ashidiq, Sebuah Biografi dan Studi Analisis tentang Permulaan Sejarah Islam Sepeninggal Nabi. Jakarta: Litera Antarnusa. 1995


Mengapa Orang Sunda Sulit Melafalkan Huruf “F”?

January 28, 2008

masjid-kasepuhan.jpgSaya sering iseng  bertanya, kenapa orang sunda kesulitan melafalkan huruf “F”? Kesulitan ini tidak hanya di temukan pada masyarakat awam, tapi juga pada masyarakat yang yang tergolong berpendidikan cukup tinggi. Saya pernah menemukan beberapa diktat kuliah Perguruan Tinggi Negeri  ternama di Bandung, yang disusun oleh dosen asli Sunda, yang banyak memuat kekeliruan penulisan antara “F” dan “P”. Sampai ada satu anekdot. Orang-orang Sunda suka membela diri dengan mengatakan, ” Siapa bilang orang sunda tidak bisa bilang “F”, itu teh Pitnah!, Pitnah!”

Memang huruf “F” bukan huruf dan lafal asli daerah Sunda. Huruf “F” berasal dari kosa kata  bahasa  Arab dan Eropa. Yang menarik adalah suku Jawa sebagai tetangga terdekat suku sunda tidak memiliki kesulitan yang berarti dalam melafalkan huruf “F”, kecuali untuk beberapa masyarakat generasi sepuh di pedalaman Jawa.  Padahal Jawa dan Sunda memiliki sejarah yang hampir sama dalam hal interaksi dengan bangsa asing yang telah membawa huruf “F” dalam budaya lisan dan literatur mereka.

Meruntut sejarah Sunda dan Jawa, huruf “F” pertama kali dibawa dan diperkenalkan oleh pedagang bangsa Arab, Persia dan Gujarat yang sekaligus juga menyebarkan agama Islam di Jawa pada abad ke-13. Bangsa Arab memiliki lafal “F” dari huruf asli “Fa’ yang banyak digunakan dalam kosa kata mereka yang tersebar baik dalam bidang perdagangan maupun dalam bidang keagamaan.

Memang Islam lebih dulu memasuki suku Jawa dibanding suku Sunda. Tingkat penyebaran awal  juga lebih luas dengan berdirinya kerajaan Demak yang disokong oleh Wali Sanga-nya.

Berdasarkan sumber sejarah tertulis, Carita Parahyangan, Islam dibawa  ke Tatar Sunda oleh Bratalegawa, atau Haji Purwa, seorang saudagar dan pelayar besar yang juga merupakan anak Sang Bunisora -penguasa kerajaan Galuh. Ia menikah dengan seorang muslimah Gujarat, kemudian masuk Islam  dan kembali ke Galuh pada tahun 1337 Masehi  serta menyebarkan Islam di Cirebon (Caruban) Girang. Namun proses islamisasi Tatar Sunda secara massal baru pada abad ke -16, dengan adanya peran Syarif Hidayatullah atau dikenal dengan nama Sunan Gunung Jati di Cirebon. Dengan kedudukannya sebagai salah satu Wali Sanga, beliau mendapat dukungan dari Kerajaan Demak secara penuh. Dari Cirebon, Sunan Gunung Jati mengembangkan Islam ke Tatar Sunda lainnya, seperti Majalengka, Kuningan, Galuh (Kawali-Ciamis), Sunda Kelapa dan Banten.

Untuk kasus di Jawa, modus penyebaran islam yang bergerak dari pesisir ke pedalaman membuat kita mudah memahami mengapa di daerah pedalaman, masih terdapat masyarakat, khususnya generasi sepuh, yang kesulitan melafalkan “F”, misalnya ketika mengucapkan kata “film” (bahasa inggris) menjadi “pilem”. Tapi secara general,  hampir seluruh suku Jawa tidak kesulitan dalam melafalkan huruf “F”.

Sedangkan di Tatar Sunda, kesulitan pelafalan “F” hampir menyeluruh dari pesisir pantai utara sampai pesisir pantai selatan, dari generasi tua sampai generasi sekarang. Kenapa? Saya mencoba menganalisisnya dan membuat teori  untuk menjawabnya.

Huruf “F” lebih banyak tersebar ke masyarakat Jawa dan Sunda melalui bidang dakwah. Sebab bidang perdagangan hanya menyentuh beberapa gelintir masyarakat di daerah pesisir. Bedanya adalah mekanisme internalisasi Islam berikut  budaya lisan dan tulisan yang melekat padanya.

Huruf “F” lebih mudah diserap oleh masyarakat Jawa akibat internalisasi Islam beserta  budaya ikutannya (termasuk huruf “F”) yang dilakukan melalui metode yang mudah diterima dan dipraktikan. Beberapa anggota Wali Sanga di Jawa  banyak menggunakan media seni dan budaya. Yang paling fenomenal adalah peran Sunan Kalijaga dalam mengembangkan wayang purwa atau wayang kullit yang bercorak islam. Beberapa sunan lainnya juga dikenal sebagai ahli gubah tembang Jawa. Sunan Bonang (R. Makhdum Ibrahim) yang dianggap sebagai pencipta gending bermuatan islam. Sunan Drajat (R. Syarifudin) yang terkenal sebagai penggubah tembang Pangkur. Sunan Kudus (Ja’far Shadiq) yang terkenal dengan gubahan gending Maskumambang dan Mijil. Sunan Muria (R. Umar Said) yang menciptakan tembang dakwah Sinom dan Kinanti.

Melalui media seni dan budaya inilah, Islam dan budaya ikutannya menjadi lebih mudah diterima oleh masyarakat pada waktu itu, masyarakat agraris dengan komunikasi “getok tular”. Dengan media seni, akulturasi kebudayaan, termasuk penggunaan dan pelafalan huruf “F” menjadi lebih mudah. Sebab ia tidak hanya digunakan saja dalam ranah ritual di masjid-masjid saja, tetapi budaya ikutannya telah memasuki ranah setiap sendi kehidupan masyarakat, melalui tembang-tembang yang dinyanyikan, melalui pertunjukan-pertunjukan seni yang mereka nikmati.

Memang dakwah di Sunda juga menggunakan media seni dan budaya juga, seperti wayang golek, dangding, guguritan, tradisi upacara (sawer orok, tingkeban, dll) akan tetapi penggunaan media ini tidak seintens seperti di tanah Jawa. Penggunaan media ini baru berkembang pasca Sunan Gunung Jati.

Mungkin ini bisa dipahami dari latar belakang Syarif Hidayatullah. Latar belakang personal beliau tidak bisa dilepaskan dari corak Islam di Tatar Sunda sebab perannya yang sangat  sentral dalam penyebaran Islam di Tatar Sunda. Dalam usia 20 tahun, Beliau telah memiliki tingkat kefakihan yang mumpuni, hasil selama belajar Islam di Mekah, Madinah, sampai ke Baghdad. Sebelum berlayar ke Jawa, beliau pernah singgah di Pasai dan tinggal bersama Maulana Ishak. Latar belakang tersebut menyebabkan dakwah Sunan Gunung lebih “to the point”.

Sunan Gunung Jati juga memiliki keunikan pendekatan dakwah melalui bidang pengobatan. Naskah-naskah kuno Cirebon hampir seluruhnya memberikan informasi tentang peran Sunan Gunung jati sebagai seorang tabib.  

Pendekatan dakwah “to the point” membuat sedikit batas akulturasi kebudayaan Islam dengan budaya asli Sunda, khususnya penyerapan huruf “F” dalam budaya lisan Sunda. Huruf “F” hanya hidup di ranah agama, di lingkungan masjid. Akan tetapi huruf “F” tidak hidup dalam bidang kehidupan sehari-hari lainnya.

Analisis masalah kesulitan pelafalan huruf “F” oleh suku Sunda di atas baru dilihat dari sisi kemungkinan mekanisme akulturasi kebudayaan yang dominan. Sangat mungkin bahwa penyebab utamanya bukan karena itu. Misalnya pengaruh anatomi mulut masyarakat sunda dahulu. Atau  pengaruh prestise trend pelafalan para elit Tatar Sunda waktu itu, seperti tren pengucapan “kan” menjadi “ken” pada masa orde baru. Semoga ahli bahasa Sunda, sejarah dan anthropolog ada yang berminat meneliti masalah ini. 

Referensi:

  1. Bisri, Cik Hasan, Yeti Heryati, Eva Rufaidah (ed.). Pergumulan Islam dengan Kebudayaan Lokal di Tatar Sunda. Bandung: Kaki Langit, 2005
  2. Solihin, M. Melacak Pemikiran Tasawuf di Nusantara. Jakarta: Raja Grafindo Perkasa,2005