Kontribusi Optimal

February 27, 2008

build-the-way.jpgUntuk bisa menyumbangkan kontribusi yang optimal di kehidupan kita yang singkat, kita tidak bisa hanya dengan menjadi seorang generalis, yang mengetahui berbagai hal namun dangkal atau melakukan banyak hal tapi tidak signifikan. Kita mesti memilih satu bidang spesialisasi ilmu atau profesi yang kita yakini dapat menjadi expert dan unggul. Kita tidak bisa menjadi segalanya dan tidak akan pernah sanggup melakukan segalanya. Kemampuan kita terbatas. Oleh karena itu untuk menjadi kontributor, kita haruslah mengetahui di mana letak titik kekuatan kita, di situ lah kita memberikan karya terbaik. Bung Anis Matta mengusulkan ada empat bidang kontribusi yang bisa dilakukan yakni: bidang pemikiran/ilmiah, bidang kepemimpinan, bidang profesional dan bidang finansial. Saya menambahkan satu lagi, yaitu ketaatan seorang “prajurit”. Sebab untuk orang yang telah berusaha sekuat tenaga untuk mnejadi unggul di empat bidang kontribusi di atas namun tidak berhasil, ia masih bisa berperan menjadi batu bata kontribusi itu sendiri dengan ketaatan kepada pemimpin yang benar, layaknya taat seorang prajurit.

Namun jangan berbangga dahulu setelah seseorang menjadi spesialis, ia mesti mengembangkan dirinya untuk menjadi versatilis. Untuk memahami istilah versatilis ini, saya kutipkan tulisan saudara Romi Satrio Wahono yang membahas versatilis di bidang SDM IT berdasarkan Gartner Predictcs 2006 Special Report. Gartner meramalkan bahwa pada tahun 2010 pasar kerja para spesialis Teknologi Informasi (TI) akan berkurang hingga 40%. Para spesialis (specialist) ini akan digantikan oleh versatilis (versatilist).

Mengapa ada perubahan arah SDM TI seperti ini? Faktor terbesar adalah meningkatnya persaingan bisnis seiring dengan semakin kompleksnya perkembangan Teknologi Informasi sendiri. TI semakin dibutuhkan untuk memecahkan permasalahan di berbagai bidang, diperlukan solusi multidisiplin, multiplatform dan sesuai dengan konteks permasalahan yang dihadapi. Disinilah Gartner menyebut istilah “IT versatilist”, yaitu orang-orang yang memiliki pengalaman, kemampuan menjalankan berbagai tugas yang beragam dan multidisiplin (versatile), dimana semua itu untuk menciptakan suatu pengetahuan (baru), kompetensi dan keterkaitan (context) yang kaya dan padu guna mendorong peningkatan nilai bisnis.

Sifat sang versatilis adalah fleksibel terhadap teknologi, orientasi utamanya adalah untuk memberikan solusi sesuai requirement (kebutuhan) yang diminta oleh sang customer. Versatilis bukan seorang generalis yang mengenal semua bidang dan teknologi tapi hanya kulitnya (dangkal). Versatilis tidak terlahir tiba-tiba, tapi karena pengalaman matang menjadi seorang spesialis. Versatilis juga bukan spesialis yang hanya mengerti cakupan bidang yang sempit, meskipun dalam. Versatilis adalah seorang spesialis yang berpikir lebih luas, berwawasan, matang, penuh perhitungan, mengerti tentang bisnis, orientasi kerja untuk memberi solusi, mampu bekerjasama (membangun networking) dengan orang-orang TI lain maupun non TI, dan yang pasti tidak mengkotakkan dirinya pada sebuah teknologi, tool atau platform.

Versatilis ini tidak hanya diperlukan dalam bidang IT saja, tapi di semua bidang. Saya mengambil contoh di bidang keagamaan. Para Ustadz/pastor/bikshu masa depan mesti seorang yang versatilis. Jadi mereka tidak cukup hanya dengan latar belakang pendidikan agama saja. Ustadz atau tokoh agama sekarang dan masa depan harus memiliki wawasan tentang psikologi, ekonomi dan manajemen, komunikasi dan teknologi komunikasi, atau bahkan fisika modern untuk menghadapi tantangan dakwah yang semakin besar.

Di atas versatilis masih ada satu tingkatan lagi, yakni multi expert, ahli di berbagai bidang (tidak mesti ahli di semua bidang).  Memang tidak semua manusia diberi anugerah untuk menjadi multi expert. Namun itu bukan berarti membuat kita untuk tidak berusaha mengoptimalkan seluruh potensi yang kita miliki untuk selalu meningkatkan diri, dari spesialis, versatilis ke multi expert.

Referensi Lanjutan:

Anis Matta, M. Model Manusia Muslim Abad XXI – Pesona Manusia Pengemban Misi Peradaban Islam. Bandung: Progressio.2007


Sebuah Usaha Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat

February 20, 2008

Minggu lalu saya dan rekan-rekan dari kantor PT Jasa Sarana melakukan survey penyaluran zakat pemberdayaan ekonomi masyarakat di Desa Cihampelas, Cililin, sebuah desa di dekat Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum yang menuju Waduk Saguling. Kami diterima oleh aktivis desa, Kang Indra dan Mas Warno serta beberapa warga calon mustahiq (penerima zakat).

Mereka mengeluhkan kondisi ekonomi kebanyakan masyarakat di sana. Dahulu, sebelum adanya penggusuran tanah warga untuk keperluan waduk Saguling, warga hidup makmur dengan tanah pertanian yang luas dan subur di sekitar DAS Citarum. Program pembangunan Waduk Saguling membuat mereka mengorbankan tanah dengan dalih heroik demi kepentingan umum: Pembangkit Listrik Tenaga Air. Tanah mereka dibeli dengan harga yang murah. Dari harga yang murah tersebut, banyak hak ganti rugi yang disunat, bahkan ada beberapa warga yang tidak mendapat ganti rugi sama sekali.

Kondisi Eksisting

Akhirnya mereka hanya bisa mengolah lahan sawah di seberang DAS Citarum, yang merupakan lahan tadah hujan, sehingga dalam satu tahun mereka paling hanya mampu panen satu kali. Ironisnya lagi warga yang dulunya berkorban untuk PLTA , masih banyak yang tidak bisa menikmati listrik karena tidak mampu membayarnya.

Kami yang diajak mengitari perkampungan menjadi trenyuh, sebagian dari mereka masih tinggal di perumahan yang jauh dari layak. Belum lagi masalah lingkungan yang terjadi di sepanjang sungai anakan Saguling. Sampah-sampah rumah tangga dan pertanian masyarakat yang dibuang warga Jawa Barat di sepanjang sungai Citarum bermuara di dekat desa mereka. Bau yang tidak sedap akan muncul manakala debit air menyusut, apalagi pada saat musim kemarau. Dengan kondisi ekonomi dan lingkungan tersebut, maka tidak heran jika masih banyak warga yang menderita TBC.

Potensi

Mereka mengakui banyaknya warga yang miskin bukan karena mereka malas, akan tetapi karena terjebak pada lahan pertanian yang kurang mendukung dengan skala produksinya yang kecil. Mereka masih memiliki harapan untuk memperoleh penghidupan yang lebih baik. Mereka melihat potensi pengembangan usaha peternakan di desa mereka terutama peternakan domba. Sayangnya mereka kesulitan mendapatkan akses modal. Boro-boro untuk modal beternak, untuk makan saja susah.

Potensi lainnya adalah usaha daur ulang limbah, khususnya sampah plastik, yang bermuara di dekat desa mereka. Selama ini mereka memilah dan mengumpulkan sampah untuk kemudian dijual kepada pengumpul. Mereka bermimpi jika desa mereka bisa memiliki mesin daur ulang limbah plastik sendiri tentu akan mendapat margin keuntungan yang lebih signifikan.

Sekecil Apapun Kontribusi

Dengan berjubelnya masalah yang mereka hadapi sebenarnya kami malu, karena skala kontribusi yang akan kami berikan masih sangat kecil. Alhamdulillah, rekan-rekan kantor memang telah rutin mengeluarkan zakat penghasilan mereka setiap bulan. Sementara ini sebagian dana yang terkumpul digunakan untuk program  beasiswa anak-anak yatim berprestasi di sekitar kantor kami. 

Kemarin, dana zakat yang terkumpul sudah cukup besar, sehingga kami merencanakan akan menyalurkannya melalui program pemberdayaan ekonomi masyarakat. Sebagai tahap awal, akan disalurkan untuk modal usaha penggemukan domba di Desa Cihampelas. Kami berharap penerima zakat pemberdayaan ekonomi masyarakat saat  ini, satu saat nanti mampu menjadi muzakki, orang yang mampu dan mengeluarkan zakat. Sehingga dana zakat ini akan bergulir dan bergulir, menjadi sarana menggulirkan nasib mereka.

survey-zakat.jpg

Memang kontribusi kami masih kecil, tapi memang semua harus dimulai dari yang kecil. Kami bermimpi jika semua pihak yang diberi kelapangan harta menyalurkan sebagian zakatnya pada program pendidikan dan pemberdayaan ekonomi umat, tentu masalah kebodohan dan kemiskinan bangsa Indonesia bisa segera diselesaikan. Kita tidak bisa hanya menggantungkan solusi permasalah umat kepada Pemerintah saja. Mari bersama-sama memerangi kebodohan dan kemiskinan bangsa!


Koreksi terhadap Sejarah Umat Manusia-nya Arnold Toynbee

February 15, 2008

mankind-toynbee.jpgMembaca buku Arnold Toynbee, Mankind and mother earth, a narrative history of the World, yang diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia, Sejarah Umat Manusia, Uraian Analitis, Kronologis, Naratif dan Komparatif, memang cukup mengasyikan. Kita seperti dibawa terbang ke angkasa, lepas dari dimensi waktu untuk melihat sejarah bergerak di muka bumi.

Dari keseluruhan kilas balik sejarah yang Toynbee tulis, saya hanya akan menyinggung dua bab saja, yaitu Bab 49: Muhammad: Nabi dan Negarawan (570-632 M) dan Bab 50, tentang Ekspansi Negara Islam (633-750 M). Pada dua bab inilah saya melihat Toynbee melakukan beberapa kekeliruan dalam menganalisis dan mengambil kesimpulan. Dari paparan peta sosial-politik awal Arab, sampai hijrah Nabi Muhammad ke Yatsrib (Madinah) tidak banyak masalah yang berarti. Namun pada periode pasca hijrah, Toynbee mulai membuat kekeliruan, yakni:

1. Pemahaman rampasan perang sebagai motif keloyalan muslimin

Toynbee menyebutkan bahwa perampasan adalah salah satu cara bagaimana Muhammad menjaga agar badan politik yang heterogen tetap bersatu dan loyal, disebutkan bahwa penduduk Mekah adalah korban pertama dari keserakahan masyarakat muslim akan rampasan.

Koreksi terhadap Toynbee

Mungkin yang dimaksud Toynbee adalah peristiwa perang kaum muslim terhadap musryrikin Mekkah sampai peristiwa Futuh Mekah, yang dikaitkan dengan adanya harta rampasan perang sebagai satu motif yang mendasari kaum muslim. Salah satu perang yang dimaksud Toynbee pasti adalah adalah perang Badar.

Perang Badar Al Qubra bermula dari rencana kedatangan kafilah perdagangan kaum Quraisy Mekah dari Syam di bawah pimpinan Abu Sofyan. Rasulullah mengajak kaum muslim untuk mencegat dan merampas kafilah tersebut dengan dalih sebagai ganti rugi atas kekayaan para Muhajirin yang dirampas oleh kaum musyrik Mekah, setelah mereka mengusirnya dari Mekah. Jadi Toynbee kurang imbang dalam memaparkan penyebab peperangan ini, justru kaum Quraish mekah lah yang terlebih dahulu merampas harta kaum muslim. Jadi yang dilakukan oleh kaum muslim adalah mengambil hak mereka kembali.

Tapi pencegatan kafilah dagang ini tidak pernah terjadi. Kafilah dagang tersebut berhasil meloloskan diri melalui jalan pantai dan meminta bantuan kepada Quraisy Mekah. Quraisy Mekah kemudian mengirimkan sekitar sembilan ratus sampai seribu pasukan di bawah pimpinan semua tokoh-tokoh Quraish guna memerangi kaum Muslim yang brjumlah 314 orang yang tidak menyangka keberangkatan pasukan besar Quraisy Mekah. Namun akhirnya peperangan yang tidak seimbang ini dimenangkan oleh kaum muslim.

Kemenangan perang riil pertama ini, merupakan pengalaman pertama kaum muslim dalam menangani masalah harta rampasan perang dalam keadaan kaum muslim yang sedang kekurangan secara ekonomi. Seperti diketahui bahwa bangsa Arab dahulu membawa barang-barang berharga juga dalam peperangan. Memang, melimpahnya harta rampasan sempat nyaris menimbulkan persengketaan antar muslim sehinggga membuat mereka menanyakan pembagian harta rampasan kepada Rasulllah. Maka turunlah surat Al Anfal ayat 1-2.

Dalam ayat tersebut justru tidak dijelaskan jawaban terhadap pertanyaan mereka, tetapi justru memalingkan mereka dari masalah yang mereka tanyakan, karena harta itu bukan milik salah seorang dari mereka, melainkan milik Allah dan Rasul-Nya. Sebaliknya mereka harus memperbaiki dan menyelesaikan persengketaan di antara mereka yang merupakan tugas mereka. Setelah kaum muslim melaksanakan kandungan ayat tersebut, baru muncullah ayat-ayat yang menerangkan cara pemabgian harta rampasan. Ini semua merupakan sarana pendidikan yang sangat tepat dan baik dari Allah melalui Rasulnya agar tertanam dalam jiwa mereka bahwa harta rampasan perang bukanlah tujuan mereka. Dan pelajaran ini kemudian betul-betul dihayati oleh setiap muslim.

Rangkaian perang, terutama dengan Quraish Mekah ditutup dengan peristiwa Futuh Mekah, penaklukan kota Mekah oleh kaum muslimin. Penaklukan Mekah ini dimulai dari ulah Quraish Mekah yang membantu Banu bakar untuk memerangi Khuza’ah, yang telah berpihak kepada kaum muslimin sesuai perjanjian Hudaibiyah. Kaum Muslimin berangkat menuju mekah dengan jumlah 10.000 orang. Dengan besarnya kekuatan kaum muslimin maka takluklah Quraish Mekah tanpa peperangan. Abu Sofyan sebagai pimpinan Mekah kemudian dengan sadar masuk Islam, dan kemudian Rasulullah bersabda, “Barang siapa yang masuk rumah Abu Sofyan ia selamat, barang siapa yang menutup pintu rumahnya (ia tidak memerangi) ia selamat dan barang siapa ia masuk ke dalam Masjidil haram ia selamat.” Kaum muslimin kemudian memasuki Mekah dengan tidak melakukan penjarahan dan tidak menjadikan penduduknya sebagai tawanan perang. Betul-betul berbeda jauh dengan apa yang ditangkap oleh Toynbee.

2. Pemahaman dalam peristiwa pengusiran Yahudi

Toynbee menyimpulkan bahwa mereka diusir oleh kaum muslim karena menolak ajakan Islam Muhammad, dan itu dianggap menyakitkan. Toynbee melanjutkan bahwa kemudian kaum Muslim membalas sakit hati mereka dengan pembalasan yang tidak manusiawi. Toynbee juga menyatakan bahwa Muhammad memberikan kebebasan kepada mayoritas muslim Yatsrib untuk memeras orang-orang Yahudi Yatsrib dan mengusir mereka.

Koreksi terhadap Toynbee

Yang dimaksud dengan penolakan dan kesalahan Yahudi di antaranya adalah peristiwa kaum Yahudi Banu Qainuqa’. Diriwayatkan dari Ibnu Ishaq, pada satu kesempatan Rasulullah mengumpulkan Banu Qainuqa di pasar Qainuqa, kemudian bersabda,” Wahai kaum yahudi, takutlah kalian kepada murka Allah yang pernah ditimpakan-nya kepada kaum Quraisy. Masuklah kalian ke dalam Islam karena sesungguhnya kalian telah mengetahui bahwa aku adalah Nabi yang diutus, sebagaimana kalian dapati dalam kitab kalian dan janji Allah kepada kalian!” Mereka menjawab,”Wahai Muhammad, apakah kamu mengira kami ini seperti kaummu? Janganlah kamu membanggakan kemenangan terhadap suatu kaum yang tidak mengerti ilmu peperangan. Demi Allah, seandainya kami yang kamu hadapi dalam peperangan, niscaya kamu akan mengetahui siapa sebenarnya kami ini.” Jadi penyebab umum peperangan kaum Muslim kepada Yahudi banu Qainuqa’ adalah kedengkian orang Yahudi akan kemenangan kaum muslimin di perang Badar. Sedangkan pemicu perang ini adalah ulah Banu Qaniua’ berupa insiden cadar di pasar Bani Qainuqa’. Diriwayatkan dari Ibnu Hisyam, bahwa ada seorang wanita muslim bercadar yang menyepuhkan perhiasannya di tukan sepuh pasar Bani Qainuqa’. Ketika ia sedang menunggu datanglah segerombolan Yahudi yang hendak mempermainkan wanita tersebut dengan menyuruhnya membuka cadar. Wanita tersebut menolak sebab keyakinannya dalam menjalankan perintah Rasulullah. Diam-diam si tukang sepuh menyangkutkan ujung pakaian belakang wanita tersebut, sehingga terbukalah aurat bagian belakang nya sewaktu ia berdiri. Kemudian ia menjerit dan meminta tolong. Seorang muslim yang saat itu berada di sekitar kejadian, membela dan menyerang Yahudi tersebut dan terjadilah perkelahian yang berujung pada terbunuhnya si tukang sepuh, dan pengeroyokan segerombolan yahudi kepada orang muslim tadi sampai mati terbunuh.

Dengan demikian peristiwa tersebut merupakan pelanggaran pertama perjanjian antara kaum muslim dan Yahudi dalam Piagam Perjanjian Madinah. Meskipun secara politik, kaum muslim di madinah sangat kuat namun mereka berlaku adil dalam perjanjian tersebut. Disebutkan dalam satu pasalnya bahwa orang-orang Yahudi dipandang sebagai bagian dari kaum muslimin. Orang-orang Yahudi tetap pada agama mereka dan muslimin tetap pada agamanya sendiri. Jadi tidak ada paksaan dalam memeluk Islam. Dalam pasal lain disepakati bahwa setiap orang dijamin keselamatannya untuk meninggalkan atau tetap tinggal di Madinah, kecuali orang yang berbuat kezaliman dan kejahatan.

Insiden cadar di Pasar bani Qainuqa’ adalah bentuk pengkhianatan dan kejahatan yang tidak bisa ditolerir lagi, sehingga membuat kaum muslim meminta pertanggungjawaban Banu Qainuqa’ dengan cara mengepung mereka selama beberapa hari hingga mereka menyerah. Akhirnya Banu Qainuqa’ diusir dari Madinah menuju perkampungan Adzra’at, di daerah Syam. Namun akhirnya sebagian besar mereka mati tertimpa bencana. Hukuman pengusiran banu Qainuqa’ juga sangat tepat sebagai sarana pendidikan bagi siapa pun bahwa Islam sangat menghormati wanita, yang di masa tersebut kedudukan wanita dianggap sangat rendah.

Peristiwa pengusiran Yahudi berikutnya adalah Yahudi bani Nadhir. Sewaktu Rasulullah mendatangi kaum Yahudi bani Nadhir, kaum Yahudi Bani Nadhir merencanakan pengkhianatan dan mencelakakan Rasulullah, yaitu dengan menjatuhkan batu besar dari atas rumah, namun kemudian rencana mereka diketahui dan digagalkan. Atas pengkhianatan ini, Rasulullah konsisten dengan hukuman yang sama seperti dilakukan kepada Banu Qainuqa’, yaitu pengusiran, sesuai dengan Piagam Perjanjian Madinah yang telah disepakati bersama. Bani Nadhir berlindung di Benteng-benteng, sehingga kaum muslimin mengepung mereka. Salah satu siasat melemahkan dan menggentarkan Bani Nadhir adalah denagn membabat sebagian ladang kurma mereka. Akhirnya mereka menyerah dan bersedia meninggalkan kota Madinah. Mereka pun diizinkan untuk membawa harta apa saja yang bisa dibawa oleh unta. Jadi kaum muslimin tidak mengusir secara semena-mena dan merampas harta mereka. Bahkan diriwayatkan bahwa sebagian Bani Nadhir ada yang mencopoti peralatan rumah untuk dibawa bersama unta mereka. Mereka mengungsi ke Khaibar dan Syam.

Demikian juga peperangan terhadap bani Quaraidlah dan Musthaliq, adalah disebabkan oleh mereka sendiri yang melakukan pengkhianatan dan penyerangan terlebih dahulu terhadap Rasulullah dan kaum muslimin.

3. Sekali lagi: Harta rampasan motif utama ekspansi Islam

Toynbee menyebutkan bahwa taktik Abu Bakar sebagai khalifah pengganti Muhammad dalam memadamkan pemberontakan domestik adalah dengan cara meminta kepada pemberontak untuk mengalihkan senjata mereka dengan menyerang dua kerajaan dekat Arabia di utara. Jadi hasil analisis Toynbee, Abu bakar membangun loyalitas dengan memberikan kesempatan rampasan, yang merupakan tujuan orang-orang Arab yang sangat miskin yang mempunyai nafsu yang tak pernah terpuaskan. Sebuah kesimpulan yang masih konsisten dengan point pertama di atas.

Koreksi terhadap Toynbee

Yang dimaksud pemberontakan oleh Toynbee adalah kemurtadan, pengakuan nabi palsu dan keengganan membayar zakat. Abu Bakar berhasil menumpas kemurtadan, nabi palsu dan keengganan membayar zakat sehingga memantapkan Islam di segenap penjuru jazirah Arab. Abu bakar juga memberangkatkan Pasukan ke Iraq (wilayah Persia) dan Syam (wilayah Romawi) untuk menegakkan agama Islam dan menghapuskan kesewenang-wenangan penjajahan Persia dan Romawi. Di sepanjang perjalanan, pasukan ini juga turut menyadarkan orang-orang murtad. Orang-orang murtad ini merasa gentar karena yakin, seandainya kaum muslimin tidak dalam posisi kuat, tidaklah mungkin kaum muslimin akan keluar menghadapi orang Romawi.

Dengan melihat fakta tersebut dan sikap kaum muslimin terhadap harta rampasan perang seperti yang telah dipaparkan terdahulu, kesimpulan Toynbee, bahwa taktik membuat loyal kaum muslimin dengan mencari harta rampasan melalui peperangan adalah tidak benar. Motif peperangan yang dilakukan hanyalah satu: menegakkan agama Islam dan keadilan. Sejarahwan muslim, Haekal, juga menyinggung kemungkinan adanya motif penyerangan ke Persia dan Romawi sebagai politik stabilisasi jazirah arab dari pemberontakan dan balas dendam dengan mengalihkan konsentrasi masyarakat Arab, apalagi jika dikaitkan dengan pola kehidupan masyarakat Arab di perbatasan Iraq dan Syam sebelum Islam masuk. Namun akhirnya Haekal berkesimpulan bahwa di bawah kepemimpinan Abu Bakar dan para sahabat nabi, penyerangan itu memiliki tujuan suci: Menegakkan Islam dan nilai-nilai kemanusiaan dari kebobrokan moral dua adikuasa yang kekanak-kanakan.

Memang bentuk penyajian naratif dan analitis serta komparatif dari Toynbee memiliki keunggulan dan kelemahan, seperti apa yang diakuinya juga. Penyajian ini cenderung memberi ruang kepada Toynbee untuk memaparkan sejarah sesuai dengan apa yang ia pahami berikut dengan segala persepsinya. Sebenarnya ini tidak akan menjadi masalah seandaninya Toynbee mau meneliti fakta-fakta dan sumber-sumber sejarah Islam khusunya secara lebih detil, sehingga ia tidak akan gegabah menyimpulkan sejarah Islam seperti apa yang telah ia tuliskan di bukunya.

Referensi:

Toynbee, Arnold. Sejarah Umat Manusia, Uraian Analitis, Kronologis, Naratif dan Komparatif. Yogyakarta: Pustaka Pelajar. 2004

Ramadhan, Muhamamd Sa’id. Sirah Nabawiyah-Analisis Ilmiah Manhajiah Sejarah Pergerakan Islam di Masa Rasulullah. Jakarta: Rabbani Press. 1999.

Haekal, Muhammad Husain. Abu Bakr Ashidiq, Sebuah Biografi dan Studi Analisis tentang Permulaan Sejarah Islam Sepeninggal Nabi. Jakarta: Litera Antarnusa. 1995


Kepemimpinan Kaum Muda

February 9, 2008

hade-pisan.jpgPada peringatan Hari Sumpah Pemuda 2007 kemarin, para pemuda menagih hak “kepemimpinan kaum muda.” Ada berbagai reaksi dari masyarakat.  Beberapa diantaranya adalah reaksi sinis dari kaum tua dan incumbent. Wajar saja timbul reaksi sinis tersebut, sebab memang kepemimpinan kaum muda belum teruji lagi di Indonesia. Tapi ini bukan berarti bahwa kaum muda tidak diberi kesempatan memimpin. Jika tidak diberi kesempatan memimpin bagaimana bisa dikatakan teruji.

Beberapa waktu ini, issue “kepemimpinan kaum muda” juga digaungkan oleh pasangan Calon Gubernur (Cagub) dan Calon Wakil Gubernur (Cawagub) Jawa Barat, Ahmad Heryawan dan Dede Yusuf Macan Effendi, dengan inisial HADE*, yang diusung oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Amanat Nasional (PAN).

Membicarakan kepemimpinan kaum muda, saya jadi teringat satu surat dalam Al Quran, yang banyak memberikan pelajaran dalam kepemimpinan kaum muda, yakni Surat Yusuf. Surat ini memang khusus menceritakan perjalanan kehidupan Yusuf  as sejak dari kanak-kanak hingga menduduki jabatan sebagai bendaharawan Mesir dalam usia muda. Tidak seperti kisah-kisah nabi lainnya, yang kisahnya terpencar-pencar dalam berbagai surat, kisah nabi Yusuf hanya terkumpul dalam satu surat dalam rangkaian ayat-ayat yang terjalin berurutan dan indah.

Saya mencatat beberapa point pelajaran berharga kepemimpinan Yusuf as untuk dijadikan teladan oleh para pemuda kita untuk menjadi pemimpin sejati, yakni:

1. Kepemimpinan adalah hasil dari proses belajar

Yusuf tidak mendapatkan skill kepemimpinan begitu saja, ia telah dibina (oleh Allah) melalui berbagai macam ujian. Pengkhianatan saudara-saudaranya supaya membuatnya sabar dan tidak menjadi pengkhianat. Ia dibuang ke sumur, agar ia menjadi manusia tawakal dan tidak membuang orang lain ke dalam penderitaan. Ia pernah dijadikan budak, supaya ia mencintai kaum lemah. Ia pernah digoda oleh jebakan cinta Zulaikha sebagai latihan keteguhan hati dan sarana untuk memahami permasalahan “biologis” umat. Ia pernah dipenjara untuk mematangkan kesabaran dan kemampuan berfikir.

Dengan berkaca pada kisah Yusuf, para pemuda mesti berlomba-lomba mengumpulkan ilmu dan pengalaman sebanyak-banyaknya sebelum ia meminta jubah kepemimpinan. Dari kisah ini, kaum tua juga mesti memahami, bahwa ilmu dan pengalaman untuk memimpin negeri tidak mesti harus dilalui dengan menjadi birokrat terlebih dahulu. Bahwa pengalaman pemuda dalam berorganisasi dan dalam kegiatan-kegiatan pemecahan permasalahan umat secara konsep dan praktis juga merupakan pengalaman yang patut dipertimbangkan. Kadang pengalaman lapangan ini justru lebih bermakna dari pada pengalaman kaum tua yang hanya ongkang-ongkang di meja kerja dan tidur siang di ruang rapat. Dalih kaum tua “serahkan pada ahlinya,” (maksudnya serahkan kepada yang pernah duduk di pemerintahan) seringkali hanyalah alibi untuk menyelamatkan jabatan mereka saja.

2. Jadilah pemimpin jika pemuda meyakini kapabilitas dan kemurnian niatnya

Yusuf berani mengatakan “jadikan aku bendaharawan (Mesir), sesungguhnya aku adalah orang yang pandai menjaga lagi berpengetahuan.” (QS. Yusuf:55). Pertimbangan Yusuf meminta jabatan bendaharawan bukanlah berdasarkan atas nafsu untuk berkuasa, tapi berdasarkan pemahaman Yusuf akan besarnya permasalahan yang akan dan sedang dihadapi masyarakat Mesir pada waktu itu dan ia merasa bahwa ia adalah orang yang tepat untuk memikul tanggung jawab tersebut. Ketika ia mengucapkan bahwa ia pandai menjaga dan berpengetahuan ia tidak sedang memuji dirinya, tapi merupakan ungkapan jaminan akan kapasitas dan kemampuannya dalam melaksanakan tugas.

Bukti bahwa Yusuf tidak didorong oleh nafsu berkuasa dapat dilihat pada Tafsir Majma al bayan dan Al Mizan, yang menceritakan pola kerja Yusuf. Ketika musim kekeringan tiba, ia menjual gandum dengan emas dan perak, di tahun ke dua dengan perhiasan, di tahun ke-tiga dengan binatang ternak, di tahun ke-empat dengan budak, di tahun ke-lima dengan rumah, di tahun ke-enam dengan ladang, di tahun ke-tujuh dengan menjadikan orang sebagai budak. Ketika tahun ke-tujuh hampir habis, ia berkata kepada raja Mesir, ” Rakyat semua dan apa yang mereka miliki ada di tangan kita, tapi aku bersumpah kepada Tuhan dan Anda juga harus bersumpah bahwa mereka semua adalah merdeka dan kita akan mengembalikan harta benda mereka dan aku juga akan mengembalikan istana, singgasana dan stempel kerajaan. Pemerintahan bagiku adalah sarana untuk menyelamatkan rakyat, tidak ada lagi yan lain.” Imam Ridha meriwayatkan bahwa Yusuf di masa sulit Mesir melewatkan hidupnya dengan perut keroncongan agar ia tidak melupakan orang-orang yang kelaparan.

3. Pemimpin bervisi jelas, memahami permasalahan umat dan mempunyai solusi

Dalam Surah Yusuf 43-44, dikisahkan bahwa Raja berkata kepada orang-orang yang terkemuka dari kaumnya. “Sesungguhnya aku bermimpi melihat tujuh ekor sapi betina yang gemuk-gemuk, dimakan oleh tujuh sapi betina yang kurus-kurus dan tujuh bulir gandum yang hijau dan tujuh bulir lainnya yang kering. Hai orang-orang yang terkemuka, terangkanlah kepadaku ta’bir mimpiku itu jika kamu dapat menakbirkan mimpi.” Mereka menjawab, “itu adalah mimpi-mimpi yang kosong dan kami sekali-kali tidak tahu menahu tentang ta’wil mimpi itu.”

Demikianlah, ketika permasalahan tidak diserahkan kepada yang benar-benar paham. Orang-orang terkemuka di sekitar Raja mengganggap mimpi Raja hanya sekedar mimpi yang kacau, padahal mimpi raja tersebut sebenarnya adalah mimpi yang sangat berhubungan dengan kelangsungan kehidupan masyarakat Mesir waktu itu.

Kemudian seorang pelayan yang pernah menyaksikan kemampuan ta’wil mimpi Yusuf memberitahukan Yusuf kepada Raja.Yusuf tanpa mengeluh dan tanpa meminta syarat langsung menta’wilkan mimpi Raja dengan jelas, bahwa akan datang tujuh tahun masa panen seperti biasa yang diikuti tujuh tahun masa kemarau yang akan diakhiri masa hujan lagi. Yusuf tidak hanya menjelaskan ta’wil tersebut tapi ia memberikan solusi pemecahan permasalahan masyarakat Mesir itu, yakni manajemen logistik bahan pangan (gandum) masyarakat Mesir selama empat belas tahun.

Yusuf telah mengajarkan bahwa pemimpin mesti memiliki visi, gambaran masa depan umat, ia juga mesti memiliki pemahaman yang benar akan permasalahan riil umat, sekaligus memberikan solusi yang membumi.

Pilgub Jabar 2008 dan Kepemimpinan Kaum Muda

Pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) 2008 mendatang, saya secara pribadi mendukung pasangan HADE. Ini bukan hanya karena saya setuju dengan kepemimpinan kaum muda. Tapi saya melihat bahwa kriteria tiga point kepemimpinan kaum muda sudah dipenuhi oleh pasangan HADE.

Soal pengalaman dan kapabilitas, saya cukup yakin dengan apa yang dimiliki oleh Kang Ahmad Heryawan. Beliau  tidak hanya memiliki basis keilmuan yang mendukung, tetapi juga memiliki pengalaman yang matang dari lembaga akademis, organisasi sosial kemasyarakatan dan politik. Kapabilitasnyanya juga teruji di lembaga DPRD DKI Jakarta. Soal ketulusan niat, memang tidak bisa dibaca dengan mata telanjang, tapi dari berbagai kesempatan saya untuk bersinggungan dengan pengurus-pengurus PKS, menyaksikan sendiri kehidupan bumi mereka, saya yakin, Kang Ahmad memiliki keikhlasan menjadikan jabatan kepemerintahannya sebagai sarana menyejahterakan rakyat.

Soal visi, pemahaman persoalan rakyat dan usulan solusinya, saya tidak meragukan lagi, teman-teman dalam think tank PKS cukup mumpuni. Soal pelaksanaan program, saya juga yakin teman-teman dari PKS mampu bekerja sama dengan setiap komponen Jawa Barat. Apalagi dengan dukungan Kang Dede Yusuf dan teman-teman dari PAN yang progresif, saya harap pasangan HADE ini mampu berkontribusi menjadikan Jawa Barat HADE PISAN!**

*) HADE, Ahmad Heryawan-Dede Yusuf, dalam bahasa sunda juga berarti bagus.

**) Pisan, sangat (bahasa Sunda), hade pisan = sangat bagus.

Referensi:

Qaraati, Mohsen, Tafsir untuk Anak Muda (diterjemahkan dari Tafsire Sure Ye Yusuf), Jakarta: Al Huda